Minggu, 28 Oktober 2012

Bab 3


Data dan Profil Objek Penelitian

Sumatera Barat sebagai salah satu propinsi di Indonesia, yang didominasi oleh suku Minangkabau, memiliki keunikan tersendiri terhadap perilaku menkonsumsi suatu produk. Struktur dan persepsi masyarakat Sumatera Barat yang sudah terbangun dengan mayoritas masyarakatnya yang religius sangat memungkinkan terdapatnya berbagai persepsi yang mempengaruhi perilaku masyarakat dalam memilih bank. Namun demikian, faktor keagamaan atau persepsi yang hanya didasari oleh alasan keagamaan saja belum tentu mempengaruhi petilaku masyarakat terhadap keputusan dalam menggunakan suatu jenis jasa perbankan. Selain itu aspek-aspek non-ekonomis diduga juga dapat mempengaruhi interaksi masyarakat terhadap dunia perbankan. Dengan memahami preferensi masyarakat terhadap bank-bank tersebut, maka bank (syariah atau konvensional) memiliki judgement yang kuat untuk mendisain strategi dan kebijakan agar lebih bersifat market driven. Jika kita bandingkan antara bank konvensional dan bank syariah, maka share atau pangsa pasar DPK tahun 2004nyang telah digarap oleh bank syariah di Sumatera Barat relative kecil (3,36%) disbanding bank konvensional. Jika diperhatikan lebih lanjut, hingga Mei 2006 persentase share DPK tersebut cenderung mengalami penurunan. Hal ini perlu menjadi perhatian institusi, baik Bank Indonesia maupun bank syariah itu sendiri, karena jika fenomena ini tidak diantisipasi, maka kemungkinan share bank syariah di Sumatera Barat akan semakin kecil.

Bab 2


Kerangka Pemikiran:

Faktor-faktor yang membuktikan nasabah perbankan yang lebih memilih bank syariah dibandingkan bank konvensional
 Jurnal 1:
a.       Agama (Prinsip-prinsip Syariah)
b.      Biaya administrasi
c.       Ekspektasi keuntungan

Jurnal 2:
a.       Ekspektasi keuntungan
b.      Pelayanan
c.       Peningkatan mutu

Jurnal 3:
a.       Ekspektasi keuntungan
b.      Pendapatan
c.       Kondisi perekonomian 

Y= a+bx1+….+bx7+c
 Keputusan nasabah memilih Bank Syariah (Y)
1.       Agama (Prinsip-prinsip Syariah) (x1)
2.       Ekspektasi keuntungan (x2)
3.       Biaya administrasi (x3)
4.       Pelayanan (x4)
5.       Peningkatan mutu (x5)
6.       Pendapatan (x6)
7.       Kondisi perekonomian (x7)

Prinsip Syariah Islam

Syariat Islam adalah hukum dan aturan Islam yang mengatur seluruh sendi kehidupan umat manusia, baik 'Muslim' maupun 'non Muslim'. Selain hukum clan aturan, Syariat Islam juga berisi problem solving (penyelesaian masalah) seluruh kehidupan ini. Kepada penganut Islam, Syariat Islam merupakan panduan integral/menyeluruh dan sempurna bagi seluruh permasalahan hidup manusia dan kehidupan dunia ini.

Ekspektasi Keuntungan

Harapan keuntungan yang diperoleh nasabah apabila mengunakan jasa Bank Syariah dengan system keutungan bagi hasil yang ditawarkan Bank Syariah

Biaya Administrasi

Biaya Administrasi adalah maintenance fee yaitu biaya yang dibebarkan secara berkala kepada pemegang rekening pada suatu bank, misalnya biaya administrasi rekening koran, iuran tahunan kartu kredit, nasabah mungkin tidak dikenai biaya tersebut jika dapat memelihara saldo minimum tertentu.

Pelayanan

Menurut Kotler (1994) pelayanan adalah pemberian jasa kepada pelanggan sesuai dengan kebutuhannya.  Dikatakan pula bahwa jasa dapat didefinisikan sebagai kegiatan atau manfaat yang dapat diberikan oleh satu pihak kepada pihak lainnya yang pada dasarnya tidak berwujud dan tidak pula berakibat pemilikan sesuatu dan produksinya dapat atau tidak dapat dikaitkan dengan suatu produk fisik. Industri perbankan merupakan industri jasa yang memiliki sifat padat karya (labor intensive) sekaligus padat ilmu (knowledge intensive). Hanya dengan adanya petugas bank yang profesional maka kualitas sistem pelayanan bank akan lebih dapat ditingkatkan.

Peningkatan Mutu

Menurut Deming dalam Tenner and Detoro (1992), mutu haruslah bertujuan
memenuhi kebutuhan pelanggan sekarang dan masa datang. Juran dalam Tenner and
Detoro (1992) mengatakan bahwa mutu adalah kesesuaian dengan tujuan dan
manfaatnya. Crosby dalam Tenner and Detoro (1992) berpendapat bahwa mutu
adalah kesesuaian dengan kebutuhan yang meliputi availability, delivery, reliability,
maintainability dan cost effectiveness. Pendapat Goetsch dan Davis dalam Tenner
and Detoro (1992) tentang mutu adalah suatu kondisi dinamis yang berkaitan dengan
produk, pelayanan, orang, proses dan lingkungan yang memenuhi atau melebihi apa
yang diharapkan.
Mutu dan pelayanan adalah sarana untuk mencapai kepuasan dan ikatan.
Tujuan keseluruhan bisnis bukanlah untuk menghasilkan produk atau jasa yang
bermutu, atau memberikan pelayanan prima. Tujuan utama adalah menghasilkan
pelanggan yang puas dan setia yang akan terus menjalin bisnis. Oleh karena itu,
memberikan mutu yang tinggi dan pelayanan prima adalah suatu keharusan jika ingin
mencapai tujuan utama yaitu pelanggan yang puas dan setia (Gerson, 2002).

Pedapatan

Menurut Niswonger ( 1992:22) Pendapatan adalah jumlah yang ditagih kepada pelanggan atas barang ataupun jasa yang diberikan kepada mereka
Menurut Financial Accounting Standart Board dikutip oleh Harahap (1999:58) Pendapatan adalah arus masuk atau peningkatan nilai asset dari suatu entity atau penyelesaian kewajiban dari entity atau gabungan dari keduanya selama periode tertentu yang berasal dari penyeraha/produksi barang, pemberian jasa atas pelaksanaan kegiatan lainnya yang mrerupakan kegiata utama perusahaan yang sedang berjalan

 Kondisi Perekonomian

Kondisi perekonomian di Indonesia dapat dilihat dari Pendapatan Domestik Bruto (PDB), saat ini PDB Indonesia menempati urutan ke-18 dari 20 negara yang mempunyai PDB terbesar di dunia. Hanya ada 5 negara Asia yang masuk ke dalam daftar yang dikeluarkan oleh Bank Dunia yaitu, Jepang, Cina, India, Korea Selatan dan Indonesia. Indonesia kini mempunyai PDB mencapai US$700 miliar. Apalagi, dengan pendapatan perkapita yang mencapai US$3000 pertahun menempatkan Indonesia di urutan ke-15 negara-negara dengan pendapatan perkapita yang besar.

 Kajian Penelitian Sejenis:

Hasil penelitian sejenis sebelumnya dilakukan oleh:
1.       Tim Penelitian dan Penembangan Bank Syariah (Utomo 2001), menunjukan bahwa persepsi bunga dari sudut pandang agama dapat dibedakan menjadi tiga pendapat; 1. bertentangan dengan ajaran agama (62%), 2.  tidak bertentangan dengan ajaran agama (22%) 3. tidak tahu/ragu-ragu (16%).
2.       Penelitian Bank Indonesia di Sumatera Barat (2001), menunjukan bahwa 20% masyarakat menyatakan haram, 39% menyatakan ragu-ragu dan sisanya  40% menyatakan bunga tidak haram.
3.       Penelitian Islamic Bank di Bahrain, menemukan bahwa keputusan nasabah dalam memilih bank syariah lebih didorong oleh faktor keagamaan melalui dukungan masyarakat pada ketaatan perbankan terhadap prinsip-prinsip islam.
4.       Irbit dan Zarka (2001), memberikan kesimpulan yang berbeda tentang faktor yang mendorong nasabah memilih bank konvensional atau bank syariah. Hasil penelitian tesebut mendukung bahwa motivasi nasabah dalam memilih bank syariah cenderung didasarkan kepada motif keuntungan bukan kepada motif keagamaan.
5.       Penelitian Pusat Studi Ekonomi Dan BIsnis Brawijaya Malang (2000) di Jawa Timur, mendukung bahwa perbedaan penting dalam memilih bank terletak pada faktor kelompok acuan, peran dan status, kepraktisan dalam menyimpan kekayaan, ukuran produk, jaminan dan periode pembayaran.

Alat Analisis

1.       Analisis statistic deskriptif, berupa tabulasi silang, grafik, rata-rata dan frekuensi.
2.       Analisis faktor, untuk mengetahui faktor-faktor apa saja yang mempengaruhi perilaku masyarakat dalam memilih bank syariah dan bank konvensional.
3.       Crosstab analysis, digunakan untuk mengidentifikasi hubungan antara berbagai faktor perilaku konsumen didalam memilih jasa perbankan.

Sabtu, 27 Oktober 2012

Bab 1


Latar Belakang:


Perkembangan peran perbankan syariah di Indonesia tidak terlepas dari system perbankan di Indonesia secara umum. System perbankan syariah juga diatur dalam Undang-undang No. 10 tahun 1998 dimana Bank Umum adalah bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional atau berdasarkan prinsip syariah yang kegiatannya memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran. Pengembangan perbankan syariah juga diperlihatkan dengan adanya “dual banking system” dimana bank konvensional diperkenankan membuka unit usaha syariah. Bebrapa tahun belakangan ini banyak bank-bank konvensional yang membangun dan membuka cabang perbankan syariah. Banyaknya bermunculan bank-bank syariah dapat menimbulkan pertanyaan apakah metode-metode yang digunakan dalam bank syariah tersebut menggunakan prinsip-prinsip syariah Islam? Bagaimana system bagi hasil keuntungan yang didapatkan nasabah? Bagaimana penerapan akuntansi syariah yang sesuai dengan prinsip-prisip syariah? Dan kegiatan investasi yang sesuai dengan syariah Islam untuk menghasilkan kehidupan yang mulia (falah), memberikan manfaat (maslahah) dan menghindari cara investasi yang dilarang yaitu riba, gharar dan maysir. Dalam islam, investasi ditentukan oleh beberapa variable diantaranya adalah ekspektasi keuntungan pada sebuah proyek, pendapatan dan kondisi perekonomian (bukan oleh tingkat bunga yang selama ini dikenal dalam teori ekonomi konvension).

Batasan Masalah:

Penulisan ini terbatas kepada satu bank saja yaitu: Bank Syariah Mandiri

Tujuan:

Untuk mengetahui faktor-faktor nasabah memilih bank syariah dibandikan bank konvensional dan mengetahui metode-metode yang digunakan bank tersebut sudah sesuaikan dengan prinsip-prinsip syariah.

Metode Penelitian:

Dalam memperoleh informasi yang diinginkan. Penulis menggunakan beberapa tahap yaitu:
1.       Mencari jurnal yang sesuai dengan penelitiannya
2.       Membandingkan jurnal tersebut dengan jurnal-jurnal yang lain
3.       Menyajikan perbandingan jurnal-jurnal tersebut dan memberikan saran atau rekomendasi hasil dari penelitian tersebut.

Sistematika penulisan:

Bab 1 Pendahuluan: Latar Belakang, Batasan Masalah, Tujuan, Metode Penelitian, Sistematika Penulisan.
Bab 2 Landasan Teori: landasan-landasan teori  dan tinjauan segala hal yang berhubungan dengan pembahasan masalah
Bab 3 Analisa Pembahasan: implementasi metode yang tepat
Bab 4 Penutup: Kesimpulan, Saran atau Rekomendasi hasil penelitian

Analisis Jurnal



Metode Riset


Tema: Faktor-faktor Nasabah Memilih Bank Syariah dibandingkan Bank Konvensional


Judul 1 : Identifikasi Faktor Penentu Keputusan Konsumen dalam Memilih Jasa Perbankan: Bank Syariah vs Bank Konvensional


Oleh: Dr. Harif Amali Rivai, SE., M.Si. Anggota: Dr. Niki Lukviarman, MBA, Akt, Syafrizal, SE., ME.,
Drs. Syukri Lukman, M. Si., Fery Andrianus, SE., M.Si., Drs. Masrizal, M.Soc.Sc

Latar Belakang:
Perkembangan peran perbankan syariah di Indonesia tidak terlepas dari sistem perbankan di Indonesia secara umum. Sistem perbankan syariah juga diatur dalam Undang-undang No. 10 tahun 1998 dimana Bank Umum adalah bank yang melaksanakan kegiatan usaha ssecara konvensional atau berdasarkan prinsip syariah yang kegiatannya memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran. Pengembangan perbankan syariah juga diperlihatkan dengan adanya “dual banking system”, diaman bank konvensional diperkenankan untuk membuka unit usaha syariah. Upaya pengembangan bank syariah tidak cukup hanya berlandaskan kepada aspek-aspek legal dan peraturan perundang-undangan tetapi juga harus berorientasi pada atau masyarakat sebagai pengguna jasa (konsumen) lembaga perbankan. Karakteristik dari kedua tipe bank (konvensional dan syariah) dapat mempengaruhi perilaku calon nasabah dalam menentukan preferensi mereka terhadap pemilihan antara kedua tipe bank tersebut. Lebih lanjut, perilaku terhadap produk perbankan (bank konvensional dan bank syariah) dapat dipengaruhi oleh sikap dan persepsi masyarakat terhadap karakteristik perbankan itu sendiri.

Masalah dan Tujuan:
Bank Konvensional menerapkan bunga dalam sistem perbankan dimana sistem bunga sangat bertentangan dengan prisip-prinsip ajaran Islam. Penduduk Indonesia yang mayoritas berpenduduk muslim menganggap sistem bunga yang dilakukan perbankan konvensional haram hukumnya.
Hasil penelitian sebelumnya adalah faktor yang mendorong nasabah memilih bank konvensional atau bank syariah cenderung didasarkan kepada motif keuntungan, bukan kepada motif keagamaan.

Metodologi  Penelitian:
a.   Data primer diperoleh dengan menggunakan metode suvey dengan mendistribusikan 310 kuesioner yang disebarkan langsung oleh surveyor pada lokasi terpilih meliputi aspek demografi, aktifitas penggunaan jasa perbankan, dan perilaku konsumen.
Aspek demografi terdiri dari: tipe bank (syariah atau konvensional), nasabah perorangan atau non-perorangan, Kabipaten/Kota asal, usia, jenis kelamin, status perkawinan, jenis pekerjaan, penghasilan perbulan.
Aspek penggunaan jasa perbankan meliputi: persepsi tentang bunga, pertimbangan memilih bank, lama menjadi nasabah, informasi tentang bank.
Aspek perilaku konsumen terdiri dari: unsur marketing mix, sikap dan persepsi konsumen.
b.      Data sekunder diperoleh dari berbagai sumber.

Sampel:
Penelitian Jurnal ini meliputi 4 kabupaten/kota di wilayah Sumatera Barat, dengan kriteria bahwa pada masing-masing daerah tersebut beropersi kedua tipe bank (bank konvensional dan bank syariah), yaitu: Kota Padang, Bukittinggi, Kab. Pasaman dan Kab 50 Kota. Sampel penelitian ini terdiri dari empat cluster, yaitu nasabah bank syariah, nasabah bank konvensional, nasabah bank syariah dan bank konvensional, dan non-nasabah.

Variabel:
-          Variasi
-          Biaya administrasi
-          Ekpektasi keuntungan 

Kesimpulan:
Hasil penelitian ini menemukan bahwa terdapat perbedaan persepsi tehadap keberadaan bank syariah dengan bank konvensional. Dari 124 responden nasabah bank konvensional sebanyak 51,4% menyatakan bahwa konsep bunga bertentangan dengan ajaran agama. Hanya 29,8% dari jumlah responden yang menyatakan dengan tegas bahwa konsep bunga tidak bertentangan dengan ajaran agama. Keduanya sama-sama tetap berhubungan dengan berbagai bank konvensional. Sementara sisanya 18,5% berpendapat bahwa mereka tidak tahu. Hasil ini membuktikan bahwa nasabah yang memilih bank syariah bukan hanya karena faktor agama saja tetapi lebih karena kemudahan-kemudahan yang ditawarkan bank syariah dibandingkan dengan bank konvensional.


Judul 2: Analisis Penerapan Akuntansi Syariah Sistem Bagi Hasil dalam Program Tabungan pada Bank Syariah Mandiri Cabang Gresik


Oleh: Adityasmono Putra , Universitas Negeri Surabaya 

Latar Belakang:
Beberapa tahun belakangan ini, banyak bermunculan bank-bank konvensional. Tidak begitu juga dengan bermunculnya bank-bank syariah. Kebanyakan bank-bank konvensional tersebut melakukan persaingan sehat melalui program peningkatan mutu, profit maupun hal-hal yang dapat meningkatkan minat pra nasabah untuk menabung dan lainnya. Oleh karena itu banyak bank bank konvensional yang ingin juga membangun atau membuka cabang perbankan syariah. Seperti Bank Syariah Mandiri. Awal tahun 2003 penerapan akuntansi syariah di Indonesia baru muncul dan berkembang lembaga keuangan syariah pada saat itu menghimbau agar semua system yang ada baik secara prinsip maupun prakteknya harus sesuai dengan tuntunan syariah tidak terkecuali dalam laporan pencatatan laporan keuangan yang ditandai dengan berlakunya PSAK 59 tentang akuntansi perbankan syariah.

Masalah dan Tujuan:
Berdasarkan uraian diatas, penulis akan mengidentifikasi masalah:
1.       Bagaimana penerapan akuntansi syariah dalam system bagi hasil program tabungan syariah mandiri?
2.   Apakah penerapan akuntansi syariah dalam system bagi hasil program tabungan di bank syariah mandiri sudah sesuai dengan prinsip-prinsip akuntansi syariah?
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui penerapan akuntansi syariah dalam system bagi hasil terutama pada program tabungan di bank syariah mandiri dan sudah sesuaikah penerapan akuntansi syariah dengan prinsip-prinsip akuntansi syariah.

Metodologi Penelitian:
a.      Data primer didapatkan melalui penelitian metode deskriptif analisis. Digunakan teknik pengumpulan data:
1.       Interview (wawancara)
2.       Dokumentasi
3.       Observasi
b.   Data sekunder diperoleh dari data catatan-catatan manual, laporan keuangan serta bukti-bukti pendukung lainnya.

Sampel:
Metode yang digunakan adalah medode deskriptif analisis yang menggambarkan atau menganalisis suatu hasil penelitian tetapi tidak digunakan untuk membuat kesimpulan yang lebih luas.
Penelitian menggunakan teknik wawancara untuk memperoleh beberapa informasi dari subjek (responden) ditinjau dari pelaksanaannya, menggunakan metode pengumpulan data dengan cara mempelajari dokumen, catatan dan laporan yang ada di Bank Syariah Mandiri Kota Gresik dan dengan menggunakan teknik pengamatan langsung (observasi).

Variabel:
-          Ekspektasi keuntungan
-          Pelayanan
-          Peningkatan mutu 

Kesimpulan:
Bank Syariah Mandiri menerapkan prinsip syariah dengan benar dalam program tabungan, ini terbukti bahwa prinsip yang digunakan sudah sesuai dengan teorinya yaitu menggunakan prinsip mudharabah muthlaqah. Bank Syariah Mandiri menggunakan prinsip ini karena berpedoman pada pengakuan dan pengukuran mudharabah mutlaqah. Sedangkan dalam hal prinsip bagi hasil di Bank syariah Mandiri menggunakan prinsip revenue sharing tidak menggunakan prinsip profit sharing. Hal ini dikarenakan keuntungan yang didapat oleh shahibul maal lebih besar dibandingkan dengan metode bagi hasil profit sharing dan terhindar dari penyusutan. Penerapan akuntansi syariah pada Bank Syariah Mandiri sudah sesuai dengan teorinya dengan hasil yang sama dalam laporan bulanan Distribusi Pendapatan. Dengan demikian penerapan akuntansi syariah di Bank Syariah Mandiri sudah sesuai dengan prinsip-prinsip akuntansi syariah antara lain prinsip penghimpunan dana menggunakan prinsip Mudharabah, prinsip bagi hasil dan prinsip dalam perhitungan akuntansi syariah.

Jurnal 3: Perbankan Syariah: Aplikasi Metode VaR dan RAROC pada Bank Syariah Mandiri


Oleh: Yudho Prabowo

Latar Belakang:
Kegiatan investasi yang sesuai dengan syariah Islam adalah usaha untuk menghasilkan kehidupan yang mulia (falah), memberikan manfaat (maslahah) dan menghindari cara investasi yang dilarang, yaitu riba, gharar dan maysir. Namun, investasi yang produktif dapat dilakukan dengan saling bekerjasama dan professional dalam melaksanakan prinsip tujuan utama syariat. Dalam islam, investasi ditentukan oleh beberapa variable diantaranya adalah ekspektasi keuntungan pada sebuah proyek, pendapatan dan kondisi perekonomian (bukan oleh tingkat bunga yang selama ini dikenal dalam teori ekonomi konvension). Keputusan investasi bagi seorang investor menyangkut masa akan datang yang mengandung unsure resiko bagi investor. Pengetahuan tentang risiko merupakan suatu hal yang penting dimiliki olweh setiap investor maupun calon investor. Adanya upaya untuk memahami seberapa besar bobot bersih risiko dan pengambilan hasil investasi di Bank Syariah Mandiri. Metode alternatif yang digunakan untuk mengetahui parameter tersebut yaitu pendekatan Value at Risk (VaR) dan pendekatan (Risk Adjusted Return on Capital).

Masalah dan Tujuan:
1.      Untuk mengetahui risiko investasi deposito mudharabah di Bank Syariah Mandiri diukur dengan pendekatan VaR
2.    Untuk mengetahui tingkat pengembalian hasil investasi di Bank Syariah Mandiri di Indonesia apabila diukur dengan pendekatan RAROC
Tujuan penelitian ini untuk memberika manfaat bagi pengambilan keputusan investasi di perbankan syariah, terutama di dalam bentuk deposito dan investasi ekuitas. Evaluasi menggunakan metode VaR dan RAROC untuk mencari return bersih investasi.

Metodologi penelitian:
Metode penelitian yang digunakan oleh penulis dalam menyusun penelitian ini adalah Metode Penelitian Empiris dengan menggunakan desain penelitian kuantitatif. Dimana data yang diukur dalam suatu skala numeric (angka) yang dapat dianalisis dengan menggunakan analisis statistik. 

Sampel:
Penelitian menggunakan metode pengumpulan data dengan cara mempelajari dokumen, catatan dan laporan yang ada di Bank Syariah Mandiri

Variabel:
-          Ekspektasi keuntungan
-          Pendapatan
-          Kondisi perekonomian

Kesimpulan:
Pendekatan RAROC dalam penelitian ini menunjukan bahwa jika semakin besar risk adjusted return (RAR), maka semakin meningkat pula bobot RAROC, artinya berbanding lurus. Sedangkan bila semakin besar risk adjusted capital (RC), semakin menurun bobot RAROC , artinya berbanding terbalik. Hasil analisis penelitian ini, bobot RAROC pada Bank Syariah Mandiri mencerminkan adanya tingkat efisiensi dan tingkat output yang optimal disebabkan rasio RAR lebi besar dari RC.

Sumber:
http://journal.uii.ac.id/index.php/JEI/article/viewFile/2556/2344
ejournal.unesa.ac.id/index.php/jurnal-akuntansi/article/view/.../208