Strategi biasanya menjangkau masa depan, sehingga pada umumnya strategi disusun secara bertahap dengan memperhitungkan factor-faktor yang mempengaruhinya.
Tingkatan Penentu Kebijakan
a. Tingkat penentu kebijakan puncak
Meliputi kebijakan tertinggi yang
menyeluruh secara nasional dan mencakup penentuan undang-undang dasar. Dalam
hal dan keadaan yang menyangkut kekuasaan kepala negara seperti tercantum pada
pasal 10 sampai 15 UUD 1945, tingkat penentu kebijakan puncak termasuk
kewenangan Presiden sebagai kepala negara.
b. Tingkat kebijakan umum
Merupakan tingkat kebijakan di bawah
tingkat kebijakan puncak, yang Iingkupnya menyeluruh nasional dan berisi
mengenai masalah-masalah makro strategi guna mencapai idaman nasional dalam
situasi dan kondisi tertentu.
c. Tingkat penentu kebijakan khusus
Merupakan kebijakan terhadap suatu
bidang utama pemerintah. Kebijakan ini adalah penjabaran kebijakan umum guna
merumuskan strategi, administrasi, sistem dan prosedur dalam bidang tersebut.
Wewenang kebijakan khusus ini berada di tangan menteri berdasarkan kebijakan
tingkat di atasnya.
d. Tingkat penentu kebijakan teknis
Kebijakan teknis meliputi kebijakan
dalam satu sektor dari bidang utama dalam bentuk prosedur serta teknik untuk
mengimplementasikan rencana, program dan kegiatan.
e. Tingkat
penentu kebijakan di daerah
Wihh menarik banget artikelnya. For you information mungkin dapat menambahkan informasi lebih lengkap lagi Di Sini Kak
BalasHapus