DEFINISI
UTILITARIANISME
Utilitarianisme berasal dari
bahasa latin utilis yang berarti “bermanfaat”. Menurut teori ini suatu
perbuatan adalah baik jika membawa manfaat, tapi manfaat itu harus menyangkut
bukan saja satu dua orang melainkan masyarakat sebagai keseluruhan.
Utilitarianisme adalah paham
dalam filsafat moral yang menekankan manfaat atau kegunaan dalam menilai suatu
tindakan sebagai prinsip moral yang paling dasar, untuk menentukan bahwa suatu
perilaku baik jika bisa memberikan manfaat kepada sebagian besar konsumen atau
masyarakat.
Menurut paham Utilitarianisme
bisnis adalah etis, apabila kegiatan yang dilakukannya dapat memberikan manfaat
yang sebesar-besarnya pada konsumen dan masyarakat. Jadi kebijaksanaan atau
tindakan bisnis yang baik adalah kebijakan yang menghasilkan berbagai hal yang
baik, bukan sebaliknya malah memberikan kerugian. Polusi pabrik sangat
merugikan kesehatan masyarakat sekitarnya
Nilai positif Utilitarianisme
terletak pada sisi rasionalnya dan universalnya. Rasionalnya adalah kepentingan
orang banyak lebih berharga daripada kepentingan individual. secara universal
semua pebisnis dunia saat ini berlomba-lomba mensejahterakan masyarakat dunia,
selain membuat diri mereka menjadi sejahtera. Berbisnis untuk kepentingan
individu dan di saat yang bersamaan mensejahterakan masyarakat luas adalah
pekerjaan profesional sangat mulia. Dalam teori sumber daya alam dikenal
istilah Backwash Effect, yaitu di mana pemanfaatan sumber daya alam yang terus
menerus akan semakin merusak kualitas sumber daya alam itu sendiri, sehingga
diperlukan adanya upaya pelastarian alam supaya sumber daya alam yang terkuras
tidak habis ditelan zaman.
Di dalam analisa pengeluaran dan
keuntungan perusahaan memusatkan bisnisnya untuk memperoleh keuntungan daripada
kerugian. Proses bisnis diupayakan untuk selalu memperoleh profit daripada
kerugian. Keuntungan dan kerugian tidak hanya mengenai finansial, tapi juga
aspek-aspek moral seperti halnya mempertimbangkan hak dan kepentingan konsumen
dalam bisnis. Dalam dunia bisnis dikenal corporate social responsibility, atau
tanggung jawab sosial perusahaan. Suatu pemikiran ini sejalan dengan konsep
Utilitarianisme, karena setiap perusahaan mempunyai tanggaung jawab dalam
mengembangkan dan menaikan taraf hidup masyarakat secara umum, karena bagaimanapun
juga setiap perusahaan yang berjalan pasti menggunakan banyak sumber daya
manusia dan alam, dan menghabiskan daya guna sumber daya tersebut.
Kesulitan dalam penerapan
Utilitarianisme yang mengutamakan kepentingan masyarakat luas merupakan sebuah
konsep bernilai tinggi, sehingga dalam praktek bisnis sesungguhnya dapat
menimbulkan kesulitan bagi pelaku bisnis. misalnya dalam segi finansial
perusahaan dalam menerapkan konsep Utilitarianisme tidak terlalu banyak
mendapat segi manfaat dalam segi keuangan, manfaat paling besar adalah di dalam
kelancaran menjalankan bisnis, karena sudah mendapat ‘izin’ dari masyrakat
sekitar, dan mendapat citra positif di masyarakat umum. Namun dari segi
finansial, Utilitarianisme membantu (bukan menambah) peningkatan pendapat
perusahaan.
CIRI-CIRI
UTILITARIANISME
1. Kritis
Utilitarianime berpandangan bahwa
kita tidak bisa begitu saja menerima norma moral yang ada. Utilitarianisme
mempertanyakan norma itu. Sebagai contoh, seks sebelum nikah. Bagi penganut utilitarianisme,
seks sebelum nikah itu belum tentu buruk. Harus dianalisis dulu apakah kegunaan
seks pra nikah itu. Apakah akibat baik yang ditimbulkan seks pra nikah itu
lebih besar daripada akibat buruknya. Kalau akibat baiknya lebih besar maka
seks pra nikah itu bukan saja tidak dapat dilarang tetapi wajib dilakukan.
Kalau akibat buruk seks pra nikah itu lebih besar maka seks pra nikah itu wajib
dilarang.
2. Rasional
Utilitarianisme tidak menerima
saja norma moral yang ada. Ia mempertanyakan dan ini mengandaikan peran rasio.
Utilitarianisme ini bersifat rasional karena ia mempertanyakan suatu tindkan
apakah berguna atau tidak. Dalam kasus seks pra nikah tadi, utilitarianisme
mempertanyakan sebab-sebab seks pra nikah dilarang.
3. Teleologis
Utilitarianisme itu bersifat
teleologis karena suatu tindakan itu dipandang baik dari tujuannya. Artinya
suatu tindakan itu mempunyai tujuan dalam dirinya sehingga dapat dipandang
baik.
4. Universalis
Semboyan yang terkenal dari
utilitarianisme adalah sesuatu itu dianggap baik kalau dia memberi kegunaaan
yang besar bagi banyak orang. Hal ini sering dipakai dalam bidang politik dan
negara. Contoh, di kota A akan dibangun jalan tol karena itu beberapa rumah
akan kena gusur. Dengan alasan demi kepentingan yang lebih besar dan
kepentingan orang banyak, pemerintah akan meminta mereka yang rumahnya kena
gusur agar pindah. Tindakan menggusur ini dianggap benar karena penggusuran itu
dilakukan demi kepentingan yang lebih besar dibandingka kepentingan mereka yang
rumahnya digusur.
DUA
MACAM TEORI UTILITARIANISME
1. Utilitarianisme
Perbuatan (Act Utilitarianisme)
Suatu perbuatan itu dianggap baik
kalau perbuatan itu membawa akibat yang menguntungkan.
2. Utilitarianisme
Aturan (Rule Utilitarianisme)
Teori ini merupakan perbaikan
dari utilitarianisme perbuatan. Sesuatu itu dipandang baik kalau ia berguna dan
tidak melanggar peraturan yang ada.
Contoh Perusahaan yang menerapkan
etika utilitarianisme:
PT. PLN Persero
Sebagai salah satu BUMN, PT PLN
(Persero) memiliki kewajiban untuk menerapkan GCG sebagaimana diamanatkan didalam
Peraturan Mentri Negara BUMN Nomor Per-01/MBU/2011 tentang penerapan GCG pada
BUMN. Perusahaan menyadari bahwa penerapan GCG saat ini tidak hanya sebagai
pemenuhan kewajiban saja, namun telah menjadi kebutuhan dalam menjalankan
kegiatan bisnis Perusahaan dalam rangka menjaga pertumbuhan usaha secara
berkelanjutan, meningkatkan nilai perusahaan dan sebagai upaya agar Perusahaan
mampu bertahan dalam persaingan.
Kemampuan yang tinggi dalam
menerapkan prinsip-prinsip GCG telah diwujudkan oleh Perusahaan diantaranya
dengan dibentuknya fungsi pengelolaan GCG dibawah Sekretaris Perusahaan yang
secara khusus menangani dan memantau efektivitas penerapan GCG di Perusahaan.
Perusahaan secara berkesinambungan melakukan langkah-langkah perbaikan baik
dari sisi soft structure maupun dari sisi infrastructure GCG
dalam rangka meningkatkan kualitas penerapan GCG. Perusahaan Telah menerbitkan
dokumen-dokumen pendukung dalam penerapan GCG seperti Pedoman GCG, Board
Manual, dan Pedoman Perilaku (Code of Conduct). Dewan komisaris juga
telah memiliki organ pendukung yaitu Komite-komite Dewan Komisaris yang
berperan dalam membantu meningkatkan efektivitas pelaksaaan fungsi pengawasan
yang dilakukan oleh Dewan Komisaris.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar