Hasil Penelitian
Hasil penelitian
ini menemukan bahwa terdapat perbedaan persepsi terhadap keberadaan bank
syariah disbanding dengan bank konvensional. Dari 124 responden nasabah bank
konvensional, sebanyak 51,4%
menyatakan bahwa konsep bunga bertentangan dengan ajaran agama. Namun demikian
mereka tetap memilih untuk tetap berhubungan dengan berbagai produk yang
ditawarkan bank konvensional. Hanya 29,8% dari jumlah responden yang menyatakan
dengan tegas bahwa konsep bunga tidak bertentangan dengan ajaran agama,
sehingga dapat menjadikan ligitimasi bagi mereka untuk tetap berhubungan dengan
berbagai produk bank konvensional. Sementara sisanya (18,5%) berpendapat bahwa mereka
tidak tahu; apakah bunga bertentangan dengan agama. Lebih lanjut, jika
dihubungkan dengan frekuensi responden yang telah mengenal beroperasinya bank Syariah
di Sumatera Barat, mayoritas (94,4%) menyatakan mengenal keberadaan bank dan
produk bank syariah tetapi jumlah responden bank konvensional yang memahami tentang
prinsip bank syariah relatif kecil dari jumlah tersebut (34,7%). Hasil ini memberikan
indikasi bahwa responden yang memilih
bank konvensional telah mengetahui keberadaan bank Syariah, tetapi tetap memutuskan
untuk berhubungan dengan bank konvensional. Dalam kaitan ini juga dapat diduga
bahwa faktor lamanya berhubungan dengan bank konvensional (misaknya aspek
loyalitas pelanggan) ikut memberikan kontribusi kecenderungan responden yang memahami
bahwa bunga bank bertentangan dengan agama namun tetap memilih untuk memakai
jasa atau produk bank konvensional. Hasil pengujian dengan cross-tab analysis
mendukung bahwa tidak terdapat hubungan signifikan antara persepsi tentang
bunga dengan keinginan untuk menjadi nasabah bank syariah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar